Detail Foto - Sakit Hati tidak Diberi Uang, Preman Bakar 3 Mobil Milik Ekspedisi
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Prianto, menetapkan tersangka yakni Waldi alias Ibol (30), warga JI Nusantara Baru Irg 448, Kota Makassar.
Polres Pelabuhan Makassar, akhirnya menetapkan tersangka pembakaran 3 unit mobil di depan ekspedisi Al-husna Trans, yang terjadi, pada Rabu (7/6/2023) lalu.
- galeri foto