Tersangka penganiayaan balita diperiksa sat reskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023)
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menetapkan dokter Makmur sebagai tersangka akibat diduga melakukan penganiayaan terhadap balita yang berusia 3 tahun
- galeri foto