Detail Foto - Tersangka Perusak Kawasan HPT Sulbar Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Miliaran
Proses pengamanan alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk merusak hutan
Akibat perbuatannya merusak dan menebang pohon-pohon yang berada di kawasan HPT, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp7,5 miliar.
- galeri foto