Detail Foto - Korupsi Dana Rutin Rp 1,5 Miliar Dua ASN di Jeneponto Dijebloskan ke Penjara
Penyidik Tipokor Satreskrim Polres Jeneponto menetapkan dua ASN sebagai tersangka kasus korupsi
Dua ASN ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana rutin Tahun Angaran 2022 sebesar Rp 1,5 Miliar di Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan
- galeri foto