Detail Foto - Terdakwa Pembunuh Imam Masjid di Luwu Dituntut 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Mengamuk
Sidang tuntutan kasus pembunuhan imam masjid di Luwu
Dalam persidangan terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dan dituntut 14 tahun penjara.
- galeri foto