Detail Foto - Rugikan Negara mencapai Rp4,9 Miliar, Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci
Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.
- galeri foto