Detail Foto - BPIH Jadi Rp49,8 Juta, Calhaj Asal Medan Kecewa atas Putusan Kemenag dan DPR-RI Komisi 8
Pasangan Suami Istri Calon Jemaah Haji Asal Medan
Kementerian Agama bersama DPR-RI Komisi 8 telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp49,8 juta. Hal tersebut membuat sejumlah calon jemaah haji terancam tidak berangkat dan menimbulkan rasa kekecewaan karena besarnya biaya yang ditentukan pemerintah, seperti yang dialami warga Kota Medan, Wali Hasmi.
- galeri foto