Detail Foto - Terima SK Dirjen Pas, Akhir Februari Ini Eks Wali Kota Medan Akan Bebas
Kalapas 1 Tanjung Gusta, Maju Amintas Siburian Bcip SH.
Telah membayar denda Rp500 juta, dan telah menjalani 2/3 dari 6 tahun vonis penjara terkait kasus suap setoran dari para kepala dinas, Dzulmi Eldin akan bebas.
- galeri foto