Detail Foto - Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Pukul 07.30 WIB Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan
Eks Wali Kota Medan Bebas Bersyarat, Dzulmi Eldin Diberangkatkan dari Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan
Hari ini, Selasa (28/2/2023) tepat pukul 07.30 WIB, eks Walikota Medan, Dzulmi Eldin diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Narapidana dengan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus Korupsi pada sidang di PN Medan, tanggal 11 Juni 2020 itu dihadirkan untuk melapor dan melengkapi berkas, untuk kemudian bebas bersyarat
- galeri foto