Detail Foto - Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar
- galeri foto