Detail Foto - Empat Terdakwa Kasus Asusila di Bengkulu Divonis Penjara 6 Tahun
Keempat terdakwa divonis enam tahun penjara. ANTARA/Anggi Mayasari
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu.
- galeri foto