Detail Foto - Bea Cukai RI Musnahkan 5.853 Bal Pakain Bekas Senilai Rp17 Miliar
Bea Cukai RI Musnahkan 5.853 Bal Pakain Bekas senilai Rp17 Miliar
Bea Cukai RI melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada Senin (3/4/2023) pagi di PT.Desa Air Cargo Kecamatan Nongsa, Kota Batam
- galeri foto