Detail Foto - Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 5,9 Miliar
Petugas memusnahkan barang bukti sabu-sabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (6/4/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp5,9 miliar dengan berat 5,9 kilogram. Pemusnahan barang bukti.
- galeri foto