Kembali ke artikel
+
-
Reset
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melakukan prosesi serahterima 191 orang pengungsi Rohingya kepada Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru.
Sumber :
Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu