Detail Foto - Kembalikan Fungsi RTH, Satpol PP Karimun Tertibkan Bangunan Liar di Taman Kota
Satpol PP dan Dinas PUPR Karimun menertibkan rumah liar di taman kota.
Dianggap mengganggu keindahan taman kota, sebuah bangunan liar di Jalan Ahmad Yani ditertibkan oleh Satpol PP dan Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Jumat (05/4/23).
- galeri foto