Detail Foto - Dua PRT Polisikan Majikan Karena Mengaku Menjadi Korban Penganiayaan Majikan, Bulu di Area Sensitif Korban Dicukur Paksa
Dua orang PRT melaporkan majikannya ke Polresta Bandar Lampung.
Dua orang PRT berinisial DL (23) dan DDR (15) melaporkan majikanya ke Polresta Bandar Lampung karena telah melakukan penganiayaan terhadap kedua.
- galeri foto