Detail Foto - Residivis Narkoba Curi Kabel Listrik Senilai Rp 100 Juta di Tanjungpinang
Residivis narkoba Pelaku pencurian kabel listrik
Residivis narkoba Beni (28), kembali berurusan dengan pihak kepolisian, Polsek Tanjungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang. Kali ini Beni terlibat pencurian kabe
- galeri foto