Detail Foto - PN Medan Vonis Mati 2 Kurir Narkoba asal Kalimantan Barat
Tangkapan layar sidang di PN Medan Rabu (6/6/2023).
Dua pemuda asal Kalimantan Barat yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/6/2023).
- galeri foto