Detail Foto - Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Keramba Jaring Apung di Batam yang Tidak Memiliki Izin Usaha Budidaya Ikan
Kementrian Kelautan segel 2 hektar keramba jaring apung di Batam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan segel KJA di Batam karena tidak memiliki izin. Langkah tegas tersebut untuk menertibkan usaha budidaya ikan sesuai ketentuan.
- galeri foto