Detail Foto - Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Ruang Publik, Tidak Terkecuali di Wilayah Perbatasan Karimun
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Ruang Publik
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 secara resmi mencabut aturan wajib bermasker di ruang publik atau fasilitas umum.
Aturan itu juga berlaku bagi
- galeri foto