Dokumen - Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan BBN. (Antara)
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkotika senilai Rp10,261 miliar, sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- galeri foto