Detail Foto - KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai Jenis Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar
KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai jensi Barang Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang ilegal, berupa ribuan batang rokok hingga ratusan liter minuman alkohol.
- galeri foto