Detail Foto - Kejati Aceh Tahan 2 TSK Korupsi Program Sawit senilai Rp75,6 Miliar
Penyidik mengawal dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menahan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat dengan anggaran Rp75,6 miliar lebi
- galeri foto