Detail Foto - Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).
- galeri foto