Detail Foto - Korupsi Dana Desa: Eks Kades Akui Gunakan Dana untuk Foya-Foya di Tempat Hiburan, Kerugian Negara Rp 1,7 Miliar
Sidang dugaan korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa menjerat terdakwa eks Kepala Desa Pulau Borang.
Terdakwa Rajiman dalam sidang korupsi ADD tahun 2018-2019 mengakui penyalahgunaan dana desa untuk hiburan & menambah istri, dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.
- galeri foto