Detail Foto - Disdikbud Lampung Sebut Aset Pemda Dapat Digunakan Sebagai SMAN
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta saat memberikan keterangan. di Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, bahwa aset pemerintah daerah (pemda) dapat digunakan untuk sarana pendidikan bagi tiga kecamatan tanpa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung.
- galeri foto