Detail Foto - Siapa yang Bertanggung Jawab Perlintasan Kereta Api Tanpa Plang: PT KAI Jelaskan Peraturannya
Jalur Kereta Api tanpa plang di Jalan Agus Salim, Pasar Lama, Kisaran, Asahan.
Tanggung jawab perlintasan kereta api tanpa plang bukan pada PT KAI. Pemerintah setempat bertanggung jawab. Berikut ini penjelasan Humas PT KAI Drive 1 Sumut.
- galeri foto