Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan kenaikan nominal denda hingga Rp24 juta kepada para pelanggar kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna menjaga infrastruktur jalan di daerah dari kerusakan.
- galeri foto