Detail Foto - Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat Kpk, Menkeu dan Menteri Pertanahan Sebesar Rp45 Miliar Lebih
RE Siahaan didampingi Kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers terkait dengan gugatannya ke KPK, Menkeu dan Menteri Pertanahan dikantor Advokat Sumut Watch di Kota Pematangsiantar
Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar
- galeri foto