Detail Foto - Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp3 Miliar Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Sejumlah anggota DPRD Tanggamus mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp3 miliar lebih dalam kasus dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas tahun 2021 ke Kejati Lampung.
Keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dan membongkar tuntas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021 membuat nya
- galeri foto