Detail Foto - Kejari Sita Rp500 Juta Aliran Dana Korupsi RS Arun Lhokseumawe
Dokumentasi - Uang senilai Rp500 juta yang dikembalikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) berinisial AG, yang diduga aliran dana kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe. (ANTARA/HO-Kejari Lhokseumawe)
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menyita uang Rp500 juta yang diduga aliran dana kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe dari mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) berinisial AG.
- galeri foto