Detail Foto - Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu 115 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kurir sabu 115 kilogram saat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.
Terdakwa Nurhasan, kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Rahardjo di PN Palembang, Sel
- galeri foto