Detail Foto - Tabrak Balita Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung.
Penyidik Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang menabrak balita perempuan berinisial MAI berusia 5 tahun hingga tewas.
- galeri foto