Detail Foto - ARH Tersangka yang Ditangguhkan Penahanannya Datangi Propam Polda Sumut, Laporkan Oknum Petugas Satreskrim Polrestabes Medan
Tersangka ARH (tengah putih) didampingi kuasa hukum.
Tersangka kasus pemalsuan dokumen milik PTPN II di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) Selasa (8/8/2023) siang mendatangi Bid Propam Polda Sumut.
- galeri foto