Detail Foto - Memalukan, Korupsi Pembangunan Pasar Induk Senilai Rp 200 Juta, Mantan Kadis Perindag dan Rekanan, Diberi Gelang Besi Serta Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Pembangunan Pasar Induk Senilai Rp 200 Juta, Mantan Kadis Perindag dan Rekanan, Diberi Gelang Besi Serta Dijebloskan ke Penjara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menetapkan dua orang tersangka terkait terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebing Tinggi.
- galeri foto