Detail Foto - Korupsi Pengelolaan Anggaran Sampah, Eks Kadis dan Bendahara DLH OKUS Divonis 4 Tahun Penjara
Dua terdakwa saat mendengarkan putusan dari Majelis Hakim PN Tipikor Palembang.
Terbukti melakukan korupsi penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran bidang sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan tahun anggaran 2019, 2021
- galeri foto