Detail Foto - BKSDA Sumut Musnahkan 13 Barang Bukti Satwa Dilindungi yang Diawetkan
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti satwa dilindungi.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) musnahkan 13 satwa dilindungi yang sudah diawetkan (opsetan) di halaman Kantor Lingkungan
- galeri foto