Detail Foto - Waspada Penipuan 'APK Surat Tilang' lewat WhatsApp, Warga Palembang Rugi Rp2,3 Miliar
Ilustrasi
Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, menangkap seorang pelaku penipuan berinisial ES (23), warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
- galeri foto