Detail Foto - Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini
Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini
Miris, pelaku aniaya ibu kandung hanya dituntut 2 tahun penjara di Palembang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat baca tuntutan di PN Palembang,
- galeri foto