Detail Foto - Diduga Sebar Informasi Hoaks, Artis Cantik Ini Berstatus Terlapor di Polda Sumut
Korban menunjukkan surat laporan.
Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.
- galeri foto