Detail Foto - Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Terdakwa Achiruddin Hasibuan saat menjalani sidang pembacaan putusan di PN Medan.
Terdakwa mantan polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan divonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minya
- galeri foto