Detail Foto - Dalih Bisa Ramal Jodoh dan Peras Korban Hingga Rp 83,4 Juta, Dukun Palsu di Lampung Timur Diringkus Polisi
Pria berinisial AS (37) asal Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Batanghari
Berdalih bisa meramal jodoh, seorang dukun palsu berinisial AS (37) warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi. Tipu daya dukun palsu tersebut membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp83,4 juta rupiah.
- galeri foto