Detail Foto - Polisi Sita 700 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 500 Juta di Batam
Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Bea dan Cukai tunjukkan barang bukti 700 ribu batang rokok ilegal.
Ditreskrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam menyita sebanyak 700 ribu batang rokok dari gudang rokok ilegal di kawasan Ruko Puriloka Townhouse, Batam Kota, B
- galeri foto