Detail Foto - Gegara Bisnis Pepaya, Warga Cirebon Ditangkap Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur menangkap penipuan dan penggelapan bisnis buah pepaya dengan kerugian lebih dari 720 juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan bahwa tersangka berinisial IS (51) warga Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan dalam menjalankan bisnis buah pepaya.
- galeri foto