Detail Foto - UMP Bengkulu Tahun 2024 Naik Rp 88 ribu, Ini Besarannya
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Upah Minimum Propinsi (UMP) Bengkulu tahun 2024 naik sebesar Rp88.799,24, yang sebelumnya Rp2.418.280 menjadi Rp 2.507.079,24. Ini tertuang dalam keputusan Gube
- galeri foto