Detail Foto - UMK Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp3.715.000.
Saat Rapat Penetapan UMK Karimun.
Jika dibanding tahun lalu, UMK Kabupaten Karimun mengalami kenaikan dengan nominal Rp122.981.00 menjadi Rp3.715.000 yang mana tahun sebelumnya sebesar Rp3.592.019.
- galeri foto