Detail Foto - UMP Kepri dan UMK Tanjungpinang Tahun 2024 Naik 3,76 Persen, Jadi Rp3.402.492
Kurnia Syaifullah, Tanjungpinang (Kepri).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, penetapan ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan dan mengakomodasi kondisi perekonomian serta ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.
- galeri foto