Detail Foto - Rugikan Negara Rp 32 Miliar atas Kasus Korupsi Kerjasama Usaha, Direktur PT SMS Dituntut 10 Tahun Penjara
Terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI menuntut 10 tahun penjara terhadap terdakwa Dedek Pranata, Direktur PT Sawit Menang Sejahtera (SMS). Terdakwa dituntut ter
- galeri foto