Detail Foto - Tak Terima Besaran UMK Batam 2024, Serikat Pekerja Batam Ancam Lumpuhkan Kawasan Industri
Unjuk rasa serikat buruh di Batam menuntut kenaikan UMk sebesar 15 persen.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad telah menetapkan UMK Batam 2024 sebesar Rp 4.685.050 pada 30 November 2023. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Ke
- galeri foto