Detail Foto - Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka
Polres Tebingtinggi menetapkan penyebar ujaran kebencian, JK sebagai tersangka.
Polres Tebing Tinggi menetapkan JK (35) sebagai tersangka penyebar video ujaran kebencian, yaitu dengan membuat konten mengaku sebagai nabi.
Pelaku JK merupak
- galeri foto